DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

Kabupaten Sumbawa

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

Sejarah Singkat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumbawa 

  • Awal Pembentukan: Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyusun struktur kelembagaan, yang di dalamnya terbentuk unit pengelola perpustakaan dan kearsipan, awalnya bernama Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumbawa.
  • Perubahan Status 2016: Melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, lembaga ini ditingkatkan status dan namanya menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumbawa, disusul Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2016 sebagai aturan pelaksanaannya. Perubahan ini menegaskan kedudukan sebagai dinas teknis yang mengelola layanan perpustakaan, pembinaan perpustakaan, serta pengelolaan, pelestarian, dan pelayanan arsip daerah.
  • Perkembangan Selanjutnya: Sejak 2019 tercatat resmi dalam jaringan kearsipan nasional. Terus berkembang hingga kini mengelola layanan cetak maupun digital, melestarikan naskah kuno, dan menjadi pusat informasi serta pembelajaran bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.

 

100K+

Masyarakat Terlayani

50+

Aplikasi Digital

10+

Penghargaan

25+

Kemitraan