DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

Kabupaten Sumbawa

TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN SUMBAWA

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

 (Berdasarkan ketentuan umum UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan peraturan daerah setempat) 

📌 Tugas Pokok

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan, meliputi perencanaan, pembinaan, pengembangan, pelayanan, pengawasan, serta pelestarian bahan pustaka dan arsip daerah.
 

📌 Fungsi Utama

  1. Merumuskan kebijakan teknis di bidang perpustakaan dan kearsipan
  2. Melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan
  3. Melakukan pembinaan dan pengembangan sistem perpustakaan serta sistem kearsipan daerah
  4. Menyelenggarakan pelayanan perpustakaan dan akses informasi, serta layanan arsip bagi instansi dan masyarakat
  5. Melaksanakan pengelolaan, penyimpanan, pelestarian, dan penyelamatan koleksi pustaka, naskah kuno, dan arsip daerah
  6. Menggalakkan budaya gemar membaca dan peningkatan literasi masyarakat
  7. Melakukan pengawasan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan tugas
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati


 RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI BERDASARKAN BIDANG

✅ Bidang Perpustakaan

  • Menyusun rencana dan program pengembangan perpustakaan daerah
  • Mengembangkan koleksi pustaka, pengolahan, penyimpanan, dan pelestarian bahan bacaan serta naskah kuno
  • Menyelenggarakan layanan perpustakaan konvensional dan digital, serta akses informasi publik
  • Membina jaringan perpustakaan desa, sekolah, dan lembaga swasta di wilayah kabupaten
  • Melaksanakan sosialisasi, kampanye gemar membaca, dan program literasi sepanjang hayat
  • Mengelola sarana prasarana serta sistem informasi perpustakaan daerah

 âœ… Bidang Kearsipan

  • Menyusun kebijakan teknis pengelolaan arsip dinamis dan statis di lingkungan Pemkab Sumbawa
  • Melakukan pembinaan, bimbingan, dan pengawasan pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah
  • Melaksanakan akuisisi, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan alih media arsip daerah
  • Melakukan penilaian, penyusutan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis ke lembaga penyimpanan
  • Memberikan layanan akses dan penelusuran arsip bagi instansi dan masyarakat
  • Melakukan penyelamatan arsip saat terjadi perubahan organisasi atau bencana

 âœ… Sekretariat 

  • Mengelola administrasi umum, kepegawaian, keuangan, dan perlengkapan dinas
  • Menyusun rencana kerja, anggaran, serta laporan kinerja dinas
  • Mengoordinasikan kegiatan antar bidang dan hubungan dengan instansi terkait

 

 

Komitmen

Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab

Kolaborasi

Bekerja sama dengan seluruh stakeholder

Target

Mencapai tujuan organisasi secara optimal